Universitas PGRI Palangkaraya Lakukan Reformasi Birokrasi
Pj Rektor Universitas PGRI Palangkaraya Dr H Slamet Winaryo SPd M Si, menyatakan segera melaksanakan perbaikan SDM bersama mereformasi birokrasi kampus. Mantan Kadisdikbud Kalteng ini, tunjukkan sebagai pejabat baru dia mengusahakan menambah mutu sumber energi manusia (SDM) di kampus Universitas PGRI Palangkaraya yang dipimpinnya tersebut.
Dikatakan Dr H Slamet Winaryo SPd M Si, sebelum akan melaksanakan aksi tersebut, dia bakal melaksanakan pertemuan bersama dosen, mahasiwa untuk berkomitmen melaksanakan perbaikan tersebut. “Rencananya Jumat 16 Juni 2023, aku bakal kumpulkan dosen dan mahasiswa untuk menghimpun visi dan misi memperbaiki kekurangan yang tersedia di kampus ini, sehingga lebih baik kedepannya,” terangnya. Seperti diketahui, Universitas PGRI Palangkaraya Kalteng dikenakan sanksi administratif berat berbentuk penghentian pembinaan.
Perguruan tinggi yang sudah 30 tahun lebih berdiri di Palangkaraya ini, terkena sanksi berbentuk administratif berat berbentuk penghentian pembinaan. Sanksi diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek pada perguruan tinggi swasta Universitas PGRI Palangkaraya yang memiliki 1.500 orang mahasiswa dan mahasiswi.
Universitas PGRI Palangkaraya termasuk tidak benar satu kampus berasal dari 52 kampus swasta di Indonesia yang disebut melaksanakan pelanggaran sepanjang tahun 2022-2023. Saat dikonfirmasi kepada Pj Rektor Universitas PGRI Palangkaraya Dr H Slamet Winaryo SPd M Si tidak menyangkal berkaitan pengenaan sanksi tersebut. “Ya benar, kampus kami memang tidak benar satu perguruan tinggi swasta yang kena sanksi, yaitu administratif berat berbentuk penghentian pembinaan.
Universitas Jambi Buka Program Studi Baru
Hai sobat Metrojambi.com, tahukah kalian, Universitas Jambi () sudah mengakses program studi baru. Dilansir berasal dari laman smkn5-tng.com, mengakses program studi baru yaitu Prodi Magister Teknologi Industri Pertanian. Sebelumnya, sudah memiliki 5 prodi Doktor (S3), dan 19 prodi Magister (S2).
Program Studi Teknologi Industri Pertanian Program Magister diakses berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 474/E/O/2023 Tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Industri Pertanian Program Magister pada Universitas Jambi, 6 Juni 2023.
Dengan ada surat keputusan berikut Magister Teknologi Industri Pertanian Universitas mengakses pendaftaran Mahasiswa Baru tahun akademik 2023/2024. Sesuai tuntutan AFTA dan MEA diseluruh negara Asia Tenggara, ahli-ahli teknologi pertanian bakal berkompetisi secara bebas.
Kegiatan ekonomi di sektor pertanian menuntut ketersediaan komoditas bersama mutu tinggi, jumlah besar, penyampaian yang tepat waktu, dan harga yang komoditif. Konseksuannya adalah diperlukan sumberdaya manusia bersama kemampuan handal di bidang teknologi agroindustri secara luas.
Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Pascasarjana Universitas Jambi Prof. Dr. Ir. Adriani mengatakan, Magister Teknologi Industri Pertanian didirikan fungsi buat persiapan tenaga pakar berkualifikasi S2 yang kompeten di bidang teknologi pengolahan, manajemen dan rekayasa proses agroindustri serta sanggup memecahkan masalah agroindustri lokal dan regional.
“Magister Teknologi Industri Pertanian
merupakan anggota berasal dari rumpun pengetahuan tehnik atau rekayasa (engineering) pada bidang pertanian,” ujarnya. Ini, kata dia, dirancang fungsi menghasilkan lulusan bersama kompetensi KKNI level 8 bersama gelar Magister Teknik (M.T) dalam sementara 4 tahun.
Universitas Pelita Harapan Raih 2 Sertifikat ISO
Universitas Pelita Harapan (UPH) mengukuhkan posisinya sebagai kampus berstandar internasional bersama capai sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu dan ISO 21001:2018 untuk Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan. Pencapaian ini memastikan komitmen UPH dalam menjaga mutu dan mutu pendidikan yang dianggap secara internasional. ISO 9001:2015 adalah standar yang berlaku untuk beraneka style organisasi, termasuk institusi pendidikan, tempat tinggal sakit, dan bidang usaha jasa lainnya. Sertifikasi ISO 9001:2015 menilai apakah sebuah institusi sudah memenuhi beberapa syarat standar dalam mengelola mutu fasilitas yang diberikan kepada pelanggan.