Universitas IGM Buka Fakultas Kedokteran Terima Mahasiswa Tahun Depan
Universitas Indo Global Mandiri (IGM) Palembang, Sumatera Selatan tingkatkan fakultas baru. Rencananya th. 2024 IGM menjadi terima mahasiswa baru untuk fakultas kedokteran. Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama IGM, Prof Erry T Adesta mengatakan pembangunan gedung fakultas kedokteran bersama segala fasilitas pendukungnya udah mencapai 80 persen. Dari segi perizinan udah mendapat support dari Kementrian Kesehatan.
“Untuk ongkos pendidikan ia menjamin lebih murah bersama Universitas lain di Palembang, namun kualitas juga tidak kalah dikarenakan memiliki fasilitas lengkap,”ujarnya, Selasa (4/7/2023).
Untuk rumah sakit pendidikan, lanjut Erry, IGM dapat bekerjasama bersama rumah sakit Hermina dan RS Arbain Muara Enim. “Kami menentukan rumah sakit Hermina dan RS Arbain di Muara Enim dikarenakan rumah sakit lain udah lebih pernah bekerjasama bersama kampus lain,”ujarnya.
Dikatakan Erry, pada th. pertama rencanannya IGM dapat terima calon mahasiswa untuk fakultas kedokteran bersama daya tampung 80 orang dan 10 persennya atau 8 delapan orang nantinya dapat diberikan alokasi tertentu untuk mahasiswa yang dapat terima beasiswa yang berasal dari daerah, sehingga nantinya jikalau mereka udah lulus kuliah mesti kembali kembali mengabdi di daerahnya.
“Kita udah bekerjasama bersama sejumlah pemerintah tempat untuk menyediakan alokasi beasiswa bagi putra putri tempat yang dapat kuliah, sehingga nantinya mereka dapat kembali membangun tempat kembali dan tidak berkumpul di Palembang saja,” ujarnya.
Bisa saja nantinya kuantitas mahasiswa yang kuliah penerima beasiswa sanggup lebih dari 10 persen bergantung dari peminat dan bantuan dari pemerintah daerahnya.
Sementara itu, Universitas Indo Global Mandiri (IGM) mencapai gelar Perguruan Tinggi Swasta terbaik pertama di Sumatera. IGM mendapat peringkat
tujuh nasional berdasarkan rilis Times Higher Education (THE) Impact Rankings 2023.
Ada 1.591 kampus dari 112 negara yang ikut masuk THE Impact Rankings th. ini. Dari sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) papan atas di Indonesia, Universitas IGM, yang baru berpartisipasi pada th. ini, segera menyodok ke posisi 23 dan mendiami 1001+ dunia.
Untuk diketahui, THE Impact Rankings adalah satu-satunya tabel kinerja global yang menilai kampus di dunia berdasarkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) PBB.
Mahasiswa KKL Prodi PPKn Universitas Ivet Semarang Kunjungi MK
Mahkamah Konstitusi terima kunjungan mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas IKIP Veteran (Universitas Ivet) Semarang, Selasa, (4/7/2023). Rombongan di terima Asisten Ahli Hakim Konstitujsi, Erlina MC Sinaga.
Kepada para mahasiswa, Erlina mengatakan gagasan dasar pengujian undang-undang (UU) pada Undang-Undang Dasar (UUD) udah tersedia jauh sebelum adanya lembaga MK terbentuk, yaitu bermula pada Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat membatalkan UU yang sesuaikan pengangkatan Hakim Agung di dalam persoalan Marbury melawan Madison. Sebelumnya MA Amerika juga menguji UU pengenaan pajak atas muatan kereta api pada konstitusi Amerika. Pada 1902, tahu Erlina, MK Austria jadi lembaga peradilan pertama untuk menguji UU pada UUD yang tetap berdiri sampai saat ini.
Ide pembentukan MK udah tersedia sejak awal kemerdekaan MK. Anggota BPUPKI saat itu, Mohamad Yamin, mengusulkan pembentukan Balai Agung yang berwenang membanding UU pada UUD. Namun usulan berikut ditolak oleh Supomo bersama alasan saat itu Indonesia menganut proporsi kekuasaan, bukan pemisahan kekuasaan.
Pasca gerakan reformasi th. 1998, di dalam amendemen UUD 1945 terlihat usulan untuk membentuk MK bersama kewenangan menguji UU pada UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya disebut di dalam UUD, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan hasil pemilihan umum, serta mesti memutus pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden bersalah menurut UUD.
Terkait bersama bidang pendidikan, Erlina mengutarakan pernah tersedia seorang guru mengajukan pengujian UU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terkait bersama anggaran pendidikan. Meski keinginan berikut ditolak, namun MK di dalam putusannya memperlihatkan UU APBN berikut inkonstitusional jikalau anggaran pendidikan tidak cocok bersama yang udah ditentukan di dalam UUD sebesar 20%.
Berikutnya Erlina berbicara soal pandemi Covid-19 yang berjalan kemarin mempunyai hikmah di dalam sistem beracara di MK bersama adanya fasilitas pendaftaran perkara secara daring. Adanya pendaftaran keinginan secara daring membuat masyarakat jadi lebih mudah di dalam mengajukan permohonan. Selain itu, masyarakat juga sanggup menyaksikan sidang secara daring melalui kanal Youtube MK.
Lebih lanjut Erlina mengatakan para mahasiswa dan juga masyarakat sanggup membuka salinan putusan sesaat sesudah sidang pengucapan putusan dilaksanakan. Salinan putusan, jadwal sidang, dan informasi seputar perkara sanggup dibuka di laman MK.
Saat sesi bertanya jawab, seorang mahasiswa bertanya perihal komposisi hakim konstitusi. Erlina menjelaskan, sembilan orang Hakim Konstitusi terdiri atas tiga orang hakim diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tiga orang diusulkan Presiden, dan tiga orang diusulkan Mahkamah Agung. Hal ini sebagai simbolisasi dari tiga cabang kekuasaan negara. Untuk informasi lebih lengkap dan menarik anda bisa mengunjungi laman website https://www.smkn5-tng.com/.